MAKALAH
PEMBAGIAN HADIS
DAN
MACAM-MACAMNYA
Disusun:
Kelompok 2 ANGGA ABDUL MALIK
TETI
SETIAWATY
NURROHMAWATI
Prodi
manajemen pendidikan islam
Mata
Kuliah ulumul hadis
Semester
1(satu)
PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG
DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAHRAGA
UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
Jl.H.S.Ronggowaluyo/Teluk Jambe Karawang
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat serta
karunia-Nya kepada kami sehingga kami berhasil menyelesaikan Makalah ini yang
alhamdulillah tepat pada waktunya yang berjudul “PEMBAGIAN HADIS DAN
MACAM-MACAMNYA”
Makalah
ini berisikan tentang informasi pembagian hadis berdasarkan kualitas perawi dan
pembagian hadis berdasarkan kuantitas perawi.
Kami
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi
kesempurnaan makalah ini.
Akhir
kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta
dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT
senantiasa meridhai segala usaha kita. Amin.
Karawang,
18 nopember 2013
Penyusun Penyusun Penyusun
ANGGA
ABDUL MALIK TETY SETIAWATY NUROHMAWATI
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
belakang
Membicarakan
tentang pembagian hadis dari segi kualitasnya ini tidak dapat dipisahkan dari
pembagian hadis menurut kuantitasnya. Sebagaimana dipahami bahwa dari segi
kuantitas, hadis dapat dibedakan menjadi hadis mutawatir, dan hadis ahad.
Untuk
yang disebut pertama memberikan pengertian bahwa hadis itu diterima secara
yaqin bi-al-qat’I, yaitu nabi Muhammad saw. Memang benar-benar bersabda,
berbuat, atau menyatakan dihadapan para sahabat, berdasarkan sumber-sumber yang
banyak dan mustahil mereka bersama-sama sepakat untuk berbuat dusta. Oleh
karena kebenaran sumber-sumbernya telah menyakinkan, maka ia harus diterima dan
diamalkan dengan tanpa mengadakan penelitian, baik terhadap sanad maupun
matannya.
Sedangkan
tipe hadis yang disebut kedua, hanya memberikan faedah zanny, (prasangka) dan
karenanya harus diadakan penyelidikan lebih lanjut, baik yang berhubungan dengan
sanad maupun matannya, sehingga status hadis tersebut menjadi jelas “apakah
diterima sebagai hujjah atau ditolak”.
Atas
dasar inilah, kemudian para ulama hadis membagi hadis secara kualitas, menjadi
dua bagian, yaitu hadis maqbul dan hadis
mardud. Yang dimaksud dengan hadis maqbul adalah “ hadis yang telah memenuhi
syarat-syarat penerimaan (qabul) yaitu apabila sanadnya bersambung,
diriwayatkan oleh rawi yang adil dhabith, dan matannya tidak syaz dan tidak
ber’ilat. Hadis maqbul dapat dimaksud dengan hadis shahih dan hasan. Sedangkan
yang dimaksud dengan hadis mardud adalah hadis yang tidak memenuhi
syarat-syarat hadis maqbul, baik yang berhubungan dengan sanad maupun matan.
Hadis mardud ini juga disebut dengan hadis dhaif.
Rumusan
masalah
Rumusan
makalah ini adalah:
1.Apa
pengertian hadis shahih, hadis hasan, dan hadis dhaif ?
2.Apa
pengertian hadis mutawatir, dan hadis ahad ?
1
BAB II
PEMBAHASAN
Ø HADIS SHAHIH
a.Pengertian
Hadis shahih
Shahih
merupakan kalimat musytaq dari kalimat shahha – yashihhu – suhhan wa sihhatan
artiya sembuh, sehat, selamat dari cacat, benar.
Imam
Al-Suyuti mendifinisikan hadits shahih dengan “hadits yang bersambung sanadnya,
dfiriwayatkan oleh perowi yang adil dan dhobit, tidak syadz dan tidak
ber’ilat”.
Definisi
hadits shahih secara konkrit baru muncul setelah Imam Syafi’i memberikan
penjelasan tentang riwayat yang dapat dijadikan hujah, yaitu:
pertama,
apabila diriwayatkan oleh para perowi yang dapat dipercaya pengamalan agamanya,
dikenal sebagai orang yang jujur mermahami hadits yang diriwayatkan dengan
baik, mengetahui perubahan arti hadits bila terjadi perubahan lafadnya; mampu
meriwayatkan hadits secara lafad, terpelihara hafalannya bila meriwayatkan
hadits secara lafad, bunyi hadits yang Dia riwayatkan sama dengan hadits yang
diriwayatkan orang lain dan terlepas dari tadlis (penyembuyian cacat),
kedua,
rangkaian riwayatnya bersambung sampai kepada Nabi SAW. atau dapat juga tidak
sampai kepada Nabi.
b.syarat-syarat
hadis shahih
1)
Sanadnya Bersambung
setiap
perawi dalam sanad hadits menerima riwayat hadits dari perawi terdekat
sebelumnya. Keadaan itu berlangsung demikian sampai akhir sanad dari suatu
hadits. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa rangkaian para perawi hadits
shahih sejak perawi terakhir sampai kepada perawi pertama (para sahabat) yang
menerima hadits langsung dari Nabi, bersambung dalam periwayatannya.Sanad suatu
hadits dianggap tidak bersambung bila terputus salah seorang atau lebih dari
rangkaian para perawinya. Bisa jadi rawi yang dianggap putus itu adalah seorang
rawi yang dha’if, sehingga hadits yang bersangkutan tidak shahih.
3)
Perwainya Dhabith
Seorang
perwai dikatakan dhabit apabila perawi tersebut mempunyai daya ingat yang
sempurna terhadap hadits yang diriwayatkannya.Menurut Ibnu Hajar al-Asqalani,
perawi yang dhabit adalah mereka yang kuat hafalannya terhadap apa yang pernah
didengarnya, kemudian mampu menyampaikan hafalan tersebut kapan saja manakala
diperlukan. Ini artinya, bahwa orang yang disebut dhabit harus mendengar secara
utuh apa yang diterima atau didengarnya, kemudian mampu menyampaikannya kepada
orang lain atau meriwayatkannya sebagaimana aslinya.
4)
Tidak Syadz
Syadz
(janggal/rancu) atau syudzuz adalah hadits yang bertentangan dengan hadits lain
yang lebih kuat atau lebih tsiqqah perawinya. Maksudnya, suatu kondisi di mana
seorang perawi berbeda dengan rawi lain yang lebih kuat posisinya.
2
Kondisi
ini dianggap syadz karena bila ia berbeda dengan rawi lain yang lebih kuat
posisinya, baik dari segi kekuatan daya hafalannya atau jumlah mereka lebih
banyak, maka para rawi yang lain itu harus diunggulkan, dan ia sendiri disebut
syadz. Maka timbullah penilaian negatif terhadap periwayatan hadits yang
bersangkutan.
5)
Tidak Ber’illat
Hadits
ber’illat adalah hadits-hadits yang cacat atau terdapat penyakit karena
tersembunyi atau samar-samar, yang dapat merusak keshahihan hadits. Dikatakan
samar-samar, karena jika dilihat dari segi zahirnya, hadits tersebut terlihat
shahih. Adanya kesamaran pada hadits tersebut, mengakibatkan nilai kualitasnya
menjadi tidak shahih. Dengan demikian, yang dimaksud hadits tidak ber’illat,
ialah hadits yang di dalamnya tidak terdapat kesamaran atau keragu-raguan.
‘Illat hadits dapat terjadi baik pada sanad mapun pada matan atau pada keduanya
secara bersama-sama. Namun demikian, ‘illat yang paling banyak terjadi adalah
pada sanad.
c.
contoh
hadis yang shahih
حَدَّثَنَا
عَبْدُاللهِ بْنُ يُوْسُفَ قَالَ أَخْبَرَنَا مَالِكٌ عَنِ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ مُحَمَّدِ
بْنِ جُبَيْرِ بْنِ مُطْعِمِ عَنْ
أَبِيْهِ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص.م قَرَأَ فِي
الْمَغْرِب الطُّوْرِ
"(رواه البخاري
Artinya:
Telah menceritakan
kepada kami Abdullah bin yusuf ia berkata: telah mengkhabarkan kepada kami
malik dari ibnu syihab dari Muhammad bin jubair bin math'ami dari ayahnya ia
berkata: aku pernah mendengar rasulullah saw membaca dalam shalat maghrib surat
at-thur" (HR. Bukhari, Kitab Adza
d..
Klasifikasi
Hadits Shahih
1)
Hadits Shahih li-Dzatihi
Hadits
Shohih li-Dzatihi adalah suatu hadits yang sanadnya bersambung dari permulaan
sampai akhir, diceritakan oleh orang-orang yang adil, dhabith yang sempurna,
serta tidak ada syadz dan ‘Illat yang tercela.
2)
Hadits Shahih li-Ghairihi
Adalah
hadits yang belum mencapai kualitas shahih, misalnya hanya berkualitas hasan
li-dazatihi, lalu ada petunjuk atau dalil lain yang menguatkannya, maka hadits
tersebut meningkat menjadi hadits shahih li-ghairihi.
e.Martabat
Hadits Shahih
Hadis
shahih yang paling tinggi derajatnya adalah hadis yang bersanad ashahul
asanid(sanad yang paling shahih), Kemudian berturut-turut sebagai berikut:
1. Hadis
yang disepakati oleh bukhari muslim
2. Hadis
yang di riwayatkan oleh imam bukhari sendiri
3. Hadis
yang di riwayatkan oleh imim muslim sendiri
4. Hadis
shahih menurut syarat bukhari dan muslim
3
5. Hadis
shahih menurut syarat bukhari
6. Hadis
shahih menurut syarat muslim
7. Hadits
yang dinilai shahih menurut ulama hadits selain Al-Bukhari dan Muslim dan tidak
mengikuti persyaratan keduanya, seperti pada shahih Ibnu Khuzaimah, Ibnu
Hibban, dan lain-lain.
f. Kitab-kitab hadits yang menghimpun
hadits shahih
1.
Shahih bukhari
2.
Shahih muslim
3.
Murtadrak
al-hakim
4.
Shaihih ibnu
hiban
5.
Shahih ibnu
khuzaimah
6.
Shahih
Ibn As-Sakan.
7.
Shahih
Al-Abani.
Ø HADIS HASAN
a.Pengertian
hadis hasan
Hasan
secara bahasa adalah sifat yang menyerupai dari kalimat “al-husna” artinya
indah, cantik.menurut ibnu hajar, hadis hasan adalah:
ا
اِتَّصَلَ سَنَدُهُ بِنَقْلِ الْعَدَلِ الَّذِيْ خَفَّ ضَبْطُهُ عَنْ مِثْلِهِ إِلَى
مُنْتَهَاهُ مِنْ غَيْرِ شُذُوْذٍ وَلاَ عِلَّةٍ
“Apa
yang sanadnya bersambung dengan periwayatan yang adil, hafalannya yang kurang
dari awal sampai akhir sanad dengan tidak syad dan tidak pula cacat”
Pada
dasarnya, hadits hasan dengan hadits shahih tidak ada perbedaan, kecuali hanya
dibidang hafalannya. Pada hadits hasan, hafalan perawinya ada yang kurang
meskipun sedikit. Adapun untuk syarat-syarat lainnya, antara hadits hasan
dengan hadits shahih adalah sama.
b.
Contoh
hadits hasan adalah sebagai berikut:
حدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ
الضُّبَعِي عَنْ أَبِيْ عِمْرَانِ الْجَوْنِي عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ أَبِي مُوْسَي
الْأَشْعَرِيْ قَالَ : سَمِعْتُ أَبِي بِحَضْرَةِ العَدُوِّ يَقُوْلُ قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ ص م : إِنَّ أَبْوَابَ الْجَنَّةِ تَحْتَ ظِلاَلِ السُّيُوْفِ ..... الحديث
4
Artinya:
“Telah
menceritakan kepada kamu qutaibah, telah menceritakan kepada kamu ja’far bin
sulaiman, dari abu imron al-jauni dari abu bakar bin abi musa al-Asy’ari ia
berkata: aku mendengar ayahku berkata ketika musuh datang : Rasulullah Saw
bersabda : sesungguhnya
pintu-pintu
syurga dibawah bayangan pedang…”( HR. At-Tirmidzi, Bab Abwabu Fadhailil
jihadi).
c.Klasifikasi
Hadis Hasan
1)
Hadits Hasan li-Dzatih
Hadits
yang sanadnya bersambung dengan periwayatan yang adil, dhabit meskipun tidak
sempurna, dari awal sanad hingga akhir sanad tanpa ada kejanggalan (syadz) dan
cacat (‘Illat) yang merusak hadits.
2)
Hadits Hasan li-Ghairih
Hadits
yang pada sanadnya ada perawi yang tidak diketahui keahliannya, tetapi dia
bukanlah orang yang terlalu benyak kesalahan dalam meriwayatkan hadits,
kemudian ada riwayat dengan sanad lain yang bersesuaian dengan maknanya.
d.
Kehujahan
Hadits Hasan
Hadits
hasan sebagai mana halnya hadits shahih, meskipun derajatnya dibawah hadits
shahih, adalah hadits yang dapat diterima dan dipergunakan sebagai dalil atau
hujjah dalam menetapkan suatu hukum atau dalam beramal. Para ulama hadits,
ulama ushul fiqih, dan fuqaha sepakat tentang kehujjahan hadits hasan.
Ø HADIS DHAIF
a.Pengertian
Hadis Dhaif
Dhoif secara
bahasa adalah kebalikan dari kuat yaitu lemah, sedangkan secara istilah yaitu;
Apa yang sifat dari hadits hasan tidak tercangkup (terpenuhi) dengan cara
hilangnya satu syarat dari syarat-syarat hadits hasan”
Dengan demikian,
jika hilang salah satu kriteria saja, maka hadits itu menjadi tidak shahih atau
tidak hasan. Lebih-lebih jika yang hilang itu sampai dua atau tiga syarat maka
hadits tersebut dapat dinyatakan sebagai hadits dhai’if yang sangat lemah.
Karena kualitasnya dha’if, maka sebagian ulama tidak menjadikannya sebagai
dasar hukum.
b.
Contoh
hadits dhoif adalah sebagai berikut ;
أمَاأَخْرَجَهُ التِّرْمِيْذِيْ مِنْ طَرِيْقِ
"حَكِيْمِ الأَثْرَمِ"عَنْ أَبِي تَمِيْمَةِ الهُجَيْمِي عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
عَنِ النَّبِيِّ ص م قَالَ : " مَنْ أَتَي
حَائِضاً أَوْ اِمْرَأةً فِي دُبُرِهَاأَوْ كَاهُنَا فَقَدْ
كَفَرَ بِمَا أَنْزَلَ عَلَى مُحَمِّدٍ
5
Artinya:
Apa yang
diriwayatkan oleh tirmidzi dari jalur hakim al-atsrami “dari abi tamimah
al-Hujaimi dari abi hurairah dari nabi saw ia berkata : barang siapa yang
menggauli wanita haid atau seorang perempuan pada duburnya atau seperti ini
maka sungguh ia telah mengingkari dari apa yang telah diturunkan kepada nabi
Muhammad saw”
c.Klasifikasi
Hadis Dhaif
1) Dha’if karena
tidak bersambung sanadnya
a.
Hadits Munqathi
Hadits yang
gugur sanadnya di satu tempat atau lebih, atau pada sanadnya disebutkan nama
seseorang yang tidak dikenal.
b.
Hadits Mu’allaq
Hadits
yang rawinya digugurkan seorang atau lebih dari awal sanadnya secara
berturut-turut.
c.
Hadits Mursal
Hadits yang
gugur sanadnya setelah tabi’in. Yang dimaksud dengan gugur di sini, ialah nama
sanad terakhir tidak disebutkan. Padahal sahabat adalah orang yang pertama
menerima hadits dari Rasul saw.
Hadis mursal terbagi 3: mursal jali,
mursal shababi,dan mursal khafi.
1.
Mursal jali,
yaitu bila pengguguran yang telah di
lakukan oleh rawi(tabi’in) jelas sekali, dapat di ketahui oleh umum, bahwa
orang yang menggugurkan itu tidak hidup sezaman dengan orang yang di gugurkan
yang mempunyai berita.
2.
Mursal shababi
yaitu pemberitaan sahabat yang di sandarkan ke pada nabi Muhammad SAW. Tetapi
ia tidak mendengar atau menyaksikan sendiri apa yang ia beritakan, karena pada
saat pada saat Rasulullah hidup , ia masih kecil atau terakhir masuknya ke
agama islam.
3.
Mursal khafi
yaitu Pengguguran nama sahabat dilakukan oleh tabi’in yang masih kecil. Hal ini
terjadi karena hadits yang diriwayatkan oleh tabi’in tersebut meskipun ia hidup
sezaman dengan sahabat, tetapi ia tidak pernah mendengar sebuah hadits.
2) Dhaif karena tiadanya syarat adil
a.
Hadits
al-Maudhu’
Hadits yang dibuat-buat oleh seorang
(pendusta) yang ciptaannya dinisbatkan kepada Rasulullah secara paksa dan dusta, baik
sengaja maupun tidak.
b.
Hadits Matruk
dan Hadits Munkar
Hadits
yang diriwayatkan oleh seseorang yang tertuduh dusta (terhadap hadits yang
diriwayatkannya), atau tanpak kefasikannya, baik pada perbuatan ataupun
perkataannya, atau orang yang banyak lupa maupun ragu.
3)Dhaif karena
tiadanya dhabit
a. Hadits
Mudraj
hadits yang menampilkan (redaksi)
tambahan, padahal bukan (bagian dari) hadits
6
a. Hadits
Maqlub
hadits
yang lafaz matannya terukur pada salah seorang perawi, atau sanadnya. Kemudian
didahulukan pada penyebutannya, yang seharusnya disebutkan belakangan, atau
mengakhirkan penyebutan, yang seharusnya didahulukan, atau dengan diletakkannya
sesuatu pada tempat yang lain.
b.
Hadits
Mudhtharib
hadits
yang diriwayatkan dengan bentuk yang berbeda padahal dari satu perawi dua atau
lebih, atau dari dua perawi atau lebih yang berdekatan tidak bisa ditarjih.
c.
Hadits Mushahhaf
dan Muharraf
Hadits
Mushahhaf yaitu hadits yang perbedaannya dengan hadits riwayat lain terjadi
karena perubahan titik kata, sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah. Hadits
Muharraf yaitu hadits yang perbedaannya terjadi disebabkan karena perubahan
syakal kata sedangkan bentuk tulisannya tidak berubah.
4)Dha’if karena Kejanggalan dan kecacatan
a.
Hadits Syadz
hadits
yang diriwayatkan oleh orang yang maqbul, akan tetapi bertentangan (matannya)
dengan periwayatan dari orang yang kualitasnya lebih utama.
b.
Hadits Mu’allal
hadits
yang diketahui ‘Illatnya setelah dilakukan penelitian dan penyelidikan meskipun
pada lahirnya tampak selamat dari cacat
5) Dha’if dari segi matan
a.
Hadits Mauquf
hadits
yang diriwayatkan dari para sahabat, baik berupa perkataan, perbuatan, atau
taqrirnya. Periwayatannya, baik sanadnya bersambung maupun terputus.
b.
Hadits Maqthu
hadits
yang diriwayatkan dari tabi’in dan disandarkan kepadanya, baik perkataan maupun
perbuatannya. Dengan kata lain, hadits maqthu adalah perkataaan atau perbuatan
tabi’in.
c.
Kehujahan Hadits
Dhoif
Khusus
hadits dhaif, maka para ulama hadits kelas berat semacam Al-Hafidzh Ibnu Hajar
Al-Asqalani menyebutkan bahwa hadits dhaif boleh digunakan, dengan beberapa
syarat:
1) Level
Kedhaifannya Tidak Parah
Ternyata yang namanya hadits dhaif itu
sangat banyak jenisnya dan banyak jenjangnya. Dari yang paling parah sampai
yang mendekati shahih atau hasan.Maka menurut para ulama, masih ada di antara
hadits dhaif yang bisa dijadikan hujjah, asalkan bukan dalam perkara aqidah dan
syariah (hukum halal haram). Hadits yang level kedhaifannya tidak terlalu
parah, boleh digunakan untuk perkara fadahilul a’mal (keutamaan amal).
7
2) Berada
di bawah Nash Lain yang Shahih
Maksudnya hadits yang dhaif itu kalau
mau dijadikan sebagai dasar dalam fadhailul a’mal, harus didampingi dengan
hadits lainnya. Bahkan hadits lainnya itu harus shahih. Maka tidak boleh hadits
dha’if jadi pokok, tetapi dia harus berada di bawah nash yang sudah shahih.
3) Ketika
Mengamalkannya, Tidak Boleh Meyakini Ke-Tsabit-annya
Maksudnya, ketika kita mengamalkan
hadits dhaif itu, kita tidak boleh meyakini 100% bahwa ini merupakan sabda
Rasululah SAW atau perbuatan beliau. Tetapi yang kita lakukan adalah bahwa kita
masih menduga atas kepastian datangnya informasi ini dari Rasulullah SAW.
Ø HADIS MUTAWATIR
a) Pengertian hadis mutawatir
Hadits
mutawatir adalah hadits yang diriwayatkan oleh sejumah rawi yang tidak mungkin bersepakat untuk berdusta, mulai dari awal
sanad sampai akhir sanad dan cara penyandaran mereka
adalah pancaindra.
b) Syarat-syarat hadis mutawatir
a) Periwayatannya didukung oleh jumlah yang banyak
b) Menurut logika dan kebiasaannya, tidak dimungkinkan para
perawi bersekongkol untuk berdusta
c) Terdapat Jumlah perawi yang banyak pada setiap tingkatan,
dari awal sanad sampai akhir sanad
d) Sandaran dalam periwayatan mereka menggunakan panca indra
dan bukan akal.
c) Contoh hadis mutawatir
حَدَّثَنَا
أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ عَلِيِّ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ
الْمُغِيرَةِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ كَذِبًا عَلَيَّ لَيْسَ كَكَذِبٍ
عَلَى أَحَدٍمَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ
مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ مَنْ نِيحَ عَلَيْهِ يُعَذَّبُ
بِمَا نِيحَ عَلَيْهِ
Artinya: ”Barang siapa yang sengaja berdusta atas
namaku, maka tempat tinggalnya adalah
neraka”.
Hadis
ini diriwayatkan oleh lebih dari enam puluh dua sahabat dengan teks yang sama,
bahkan menurut As-Syuyuti diriwayatkan lebih dari dua ratus sahabat.
d)
Klasifikasi
hadis mutawatir
Para
ulama membagi hadis mutawatir menjadi tiga. Yaitu mutawatir lafdzi, mutawatir
maknawi, dan mutawatir ‘amali.
8
·
Hadis mutawatir
lafdzi
Hadits mutawatir lafdzi adalah hadits
yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi dan ma’nanya sesuai
benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya.
·
Hadis muatawatir
ma’nawi
Hadits mutawatir ma’nawi adalah hadits
yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun redaksi pemberitaanya, tetapi berita
yang berlainan tersebut terdapat pesesuaian pada prinsipnya.
·
Hadis mutawatir
‘amali
Hadis mutawatir ‘amali adalah sesuatu
yang di ketahui dengan mudah bahwa ia dari agama dan telah mutawatir di
kalangan umat islam bahwa nabi SAW. Mengajarkannya atau menyuruhnya atau selain
dari itu. Dari hal itu dapat di katakan soal yang telah di sepakati.
Ø HADIS AHAD
a) Pengertian hadis ahad
Hadis
ahad adalah hadits yang jumlah rawinya
tidak sampai pada jumlah mutawatir, tidak memenuhi syarat mutawatir, dan tidak
pula sampai pada derajat mutawatir.
b) Klasifikasi hadis ahad
Hadis
ahad ini dapat di bagi kedalam tiga macam, yaitu masyhur, ‘aziz dan gharib.
·
Hadis masyhur
Hadits yang
diriwayatkan oleh tiga orang rawi atau lebih pada setiap generasi (tabaqat)
tapi tidak mencapai derajat mutawatir (rawinya tidak sebanyak atau kurang dari
hadist mutawatir).
Contoh:
إِنَّ
اللَّهَ لَا يَقْبِضُ الْعِلْمَ انْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنْ الْعِبَادِ
Artinya: “Sesunggguhnya
Allah tidak mengambil ilmu begitu saja dari para hamba-hamba-Nya …..”
Hadits ini diriwayatkan
oleh tiga orang sahabat, yaitu Ibnu Umar, Aisyah dan Abu Hurairah.
·
Hadis ‘aziz
Hadits yang
diriwayatakan sekurangnya dua orang rawi atau lebih dari dua orang rawi atau
lebih.
9
Contoh:
لَا
يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ
Artinya: “Tidak beriman
salah seorang dari kalian, sehingga aku lebih dia cintai daripada orang tuanya
dan anaknya.”
Hadits ini dirwayatkan
oleh dua sahabat, yaitu Anas . dan Abu Hurairah . Kemudian ada dua orang
meriwayatkan dari Anas, yaitu Qatadah . dan Abdul Aziz bin Shuhaib . Dua orang
meriwayatkan dari Qatadah, yaitu Syu’bah dan. Sa’id Dan dua orang meriwayatkan
dari Abdul Aziz bin Shuhaib, yaitu Isma’il bin Aliyah dan Abdul Warits bin
Sa’id . Dan dari masing-masing mereka itu para perawi lainnya meriwayatkan
hadits ini.
·
Hadis gharib
Yaitu hadits yang
diriwayatkan oleh satu orang rawi di salah satu generasi (tabaqat) sanadnya.
Contoh:
إِنَّمَا
الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Artinya: Sesungguhnya
amal-amal itu tergantung niatnya dan sesungguhnya masing-masing manusia itu
akan mendapatkan balasan sesuai dengan niatnya.
Hadits ini
diriwayatakan hanya oleh Umar bin Khatab saja.
10
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas,
dapat di simpulkan bahwa:
Ø Hadits
shahih, hasan dan dhaif adalah pembagian dari hadits ahad. Hadits shahih adalah
hadits yang muttashil (bersambung) sanadnya, diriwayatkan oleh orang adil dan
dhabit (kuat daya ingatan) sempurna dari sesamanya selamat dari kejanggalan dan ‘illat. Hadits hasan adalah hadits yang bersambung
sanadnya, diriwayatkan oleh yang adil, kurang dhabit, tidak ada keganjilan
(syadz), dan tidak ada ‘ilat. Dan hadits dhaif adalah hadits yang di dalamnya
tidak terdapat syarat-syarat hadits
shahih dan hadits hasan.
Ø Hadits
Mutawatir adalah Hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah orang yang menurut adat
mustahil mereka bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta.Hadits mutawatir
lafdzi adalah hadits yang diriwayatkan oleh orang banyak yang susunan redaksi
dan ma’nanya sesuai benar antara riwayat yang satu dengan yang lainnya.Hadits
mutawatir ma’nawi adalah hadits yang rawi-rawinya berlainan dalam menyusun
redaksi pemberitaanya, tetapi berita yang berlainan tersebut terdapat
pesesuaian pada prinsipnya.Hadits Ahad adalah hadits yang tidak memenuhi
syarat-syarat hadits mutawatir.Hadits Masyhur Adalah hadits yang diriwayatkan
oleh tiga rowi atau lebih dan tidak sampai pada batasan mutawatir.Hadits Aziz
adalah hadits yang jumlah perowinya tidak kurang dari dua.Hadits Ghorib Adalah
hadits yang diriwayatkan satu perowi saja.
Saran
Dari pembahasan di atas,
saran kami adalah:
Kami sebagai penulis
mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan yang tertulis dalam makalah kami ini,
dan kami sangat berharap atas kritik dan saran dari para pembaca sekalian.
11
DAFTAR
PUSTAKA
-http://wildanesia.blogspot.com/2012/12/tingkatsanadhadis.html
-http://id.wikipedia.org/wiki/hadis_hasan
-http://magnisulaiman.blogspot.com/2013/03/makalah-hadis-shahih-hasan-dan-dhaif.html
-http://elmisbah.wordpress.com/hadits-dari-aspek-kuantitas/
-http://mustwildan.blogspot.com/2013/01/pembagian-hadits-mutawatir.html
-http://umar-arrahimy.blogspot.com/2013/03/hadits-masyhur.html
-Drs, M.Agus
Solahudin, M.Ag.&Agus Suyadi, Lc. M.Ag. 2008.ulumul hadis.Pustaka setia, Bandung
Tidak ada komentar:
Posting Komentar