KATA PENGANTAR
Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah
SWT yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami bisa
menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah
dengan judul “MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH”, yang menurut kami dapat memberikan
manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari tentang seberapa penting
manajemen dalam madrasah itu.
Melalui kata pengantar ini penulis & penyusun
lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada
kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung
perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan
penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga
dapat memberikan manfaat. Amiin…
Karawang, 06 Desember 2014
Penulis
Angga Abdul Malik
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai
permasalahan dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi
perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global
yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai
bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya
manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan
kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan
efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing
dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya
manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan
kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu
proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia
itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya
manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus
berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan
pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan
perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan,
pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga
kependidikan lainnya.
Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah
tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu
indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan hasil ujian
nasional siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang
tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari
tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah/madrasah dengan jumlah yang
relatif sangat kecil.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan
mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil.
Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input
oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana
semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi
ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru
dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan
(sekolah/madrasah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu
sebagaimana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan
oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi
sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah/madrasah), melainkan hanya terjadi
dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini
lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat.
Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak
terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro
(sekolah/madrasah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya
cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh
dan akurat oleh birokrasi pusat.
Oleh karena itu peningkatan kualitas
merupakan salah satu persyarat agar kita dapat memasuki era globlalisasi yang
penuh dengan persaingan. Keberadaan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam
tidak akan lepas dari persaingan global tersebut. Untuk itu peningakat kualitas
merupakan agenda utama dalam meningkatkan mutu madrasah agar dapat survive
dalam era global. TQM (Total Quality Management) atau yang biasa kita kenal
dengan Manajemen Madrasah merupakan konsep peningkatan mutu
secara terpadu di bidang manajemen dan masih cukup baru dalam dunia pendidikan.
Makalah yang kami buat ini mencoba menguraikan bagaimanakah Manajemen
Madrasah itu.
1.2 Rumusan masalah
1. Apa pengertian manajemen?..
2. Apa pengertian madrasah?..
3. Apa pengertian manajemen berbasis
madrasah/sekolah?..
4. Apa pengertian dan tujuan majelis
madrasah/komite sekolah?..
5. Karakteristik manajemen madrasah/sekolah?..
6. Tujuan manajemen madrasah/sekolah?..
1.3 Tujuan penulisan
Berdasarkan latar
belakang, dan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah kami ini
adalah untuk mengetahui bagaimanakah manajemen madrasah itu?dan seberapakah
penting manajemen dalam madrasah itu?..
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian manajemen
Manajemen berasal dari kata "to
manage" yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak
definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini.
Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat
dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu :Manajemen
adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan,
pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk
menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan
sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
Sedangkan pengertian menurut ahli-ahli yang lain
adalah sebagai berikut :
1. Menurut
Horold Koontz dan Cyril O'donnel :
“Principles of Management” mengemukan sebagai berikut : “manajemen
berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan
orang-orang lain” (Management involves getting things done thought and with
people). Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu
melalui kegiatan orang lain.
2. Menurut R.
Terry :
“Principles of Management” menyampaikan pendapatnya : “manajemen adalah
suatu proses yang membeda-bedakan atas ; perencanaan, pengorganisasian,
penggerakan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun
seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya” (Management
is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and
controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to
accomplish predetermined objectives)
3. Menurut
James A.F. Stoner :
Dalam
bukunya “Management” (1982) mengemukakan “manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi
dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan
yang telah ditetapkan”
Dalam proses manajemen terdapat
fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang manajer/pimpinan, yaitu :
perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),pemimpinan
(leading), dan pengawasan (controlling). Oleh karena
itu, manajemen diartikan sebagai proses merencanakan, mengorganisai, memimpin
dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan
organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
Fungsi perencanaan antara lain menentukan
tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan
tertentu. Ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahan organisai,
menentukan kesemopatan dan ancamanya, menentukan strategi, kebijakan, taktik
dan program, semua itu dilakukan berdasarkan pengambilan keputusan secra
ilmiah.
Fungsi pengorganisasian meliputi penentuan
fungsi, hubungan dan struktur. Fungsi berupa tugas-tugas yang dibagi kedalam
fungsi garis, staf dan fungsional. Hubungan terdiri dari tanggung jawab dan
wewenag. Sedangkan strukturnya dapat horizontal dan fertikal. Semuanya itu
memperlancar alokasi sumber daya dengan kombinasi yang tepat untuk
mengkomplimentasikan rencana.
Fungsi pemimpin mengambarkan bagaimana
seorang manajer/pemimpi mengarahkan dan mempengaruhi bawahanya, bagaimana orang
lain melaksanakan tugas ang esensial dengan menciptakan suasana yang
menyenagkan untuk bekerja sama.
Fungsi pengawasan meli[puti penentuan
standar, supervise, dan mengukur penampilan/pelaksanaan terhadap standard an
memberikan keyakinan bahwa tujuan organisai tercapai. Pengawasan sangat erat
kaitanya dengan perencanaan, karena melalui pengawasan efektivitas manajemen
dapat diukur.
2.2
Pengertian madrasah
Kata "madrasah" dalam
bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan)
dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah"
diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat
untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga
bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku
yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras"
juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitabTaurat’.
Kata "madrasah" juga
ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu "darasa",
yang berarti "membaca dan belajar" atau "tempat duduk untuk
belajar". Darikedua bahasa tersebut, kata "madrasah"
mempunyai arti yang sama: "tempat belajar". Jika diterjemahkan ke
dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti
"sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri
bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.
Sungguhpun secara teknis, yakni dalam
proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak
berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak
lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik
lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik
memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam
hal ini agama Islam).
Dalam prakteknya memang ada madrasah yang
di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga
mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu
ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran
ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan
bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami
"madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni
"tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan
pelajaran agama dan keagamaan".
2.3
Pengertian manajemen berbasis Madrasah/Sekolah
E. Mulyasa(2002) mengemukakan bahwa: Istilah manajemen berbasis
sekolah merupakan terjemahan dari School Baset Management. Istilah ini pertama
kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi
pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan
paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah
(pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan
sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta
lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibatan masyarakat dimaksudkan
agar mereka lebih memahami, membantu dan mengontrol pengelolaan pendidikan.
Dari pada itu, kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah harus pula
dilakukan oleh sekolah. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri
menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan dan
mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik pada masyarakat maupun
pemerintah.
Secara historis dan sebagai paradigma baru, manajemen berbasis
sekolah/madrasah adalah konsep dasar manajemen yang menjadikan sekolah sebagai
penentu kebijakan dalam merencanakan, melaksanakan, mengontrol, mengevaluasi
dan mengorganisis semua bentuk dan jenis kegiatan sekolah yang lebih efektif,
efisien dan dinamis dalam kontek eksistensinya yang bersifat otonom. Disisi
lain ada suatu kehendak pemerintah agar menjadikan sekolah/madrasah menjadi
lapangan luas sebagai implementasi kehendak masyarakat dan segala tuntutannya
berkaitan dengan mutu pendidikan.
Di bagian lain E. Mulyasa(2002) menguraikan: Manajemen berbasis
madrasah adalah suatu ide tentang pengambilan keputusan pendidikan yang
diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni madrasah.
Pemberdayaan madrasah dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping
menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, juga
merupakan sarana peningkatan efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.
Di sini diketahui bahwa manajemen berbasis sekolah/madrasah adalah
pilihan tepat berkaitan erat dengan otonomi daerah. Otonomi pendidikan di satu
pihak menuntut adanya restrukturisasi pendidikan rekapitalisasi pendidikan dan
di lain pihak mengharuskan kebijakan desentralisasi pendidikan. Sedangkan
desentralisasi pendidikan yang memberikan peluang kapada komponen daerah,
bahkan kepada kepala sekolah dan madrasah untuk mengelola pendidikan secara
baik, menurut kebutuhan dan tuntutan tertentu yang dihadapi oleh sekolah atau
madrasah.
Bisa dikatakan MBM/MBS merupakan tawaran model reformasi
pendidikan. Konsep ini merupakan salah satu bentuk rekstrukturisasi sekolah
dengan mengubah system sekolah dengan melakukan kegiatannya. Tujuannya adalah
untuk meningkatkan prestasi akademik sekolah dengan mengubah desain stuktur
organisasinya.
Tentu pengertian MBS di atas merupakan tawaran model manajemen
pendidikan yang lebih dekat dengan usaha dan kemandirian madrasah/sekolah atau
secara otonom menyelenggarakan fungsi, tugas dan peranannya sebagai lembaga
pendidikan dengan tujuan meningkatnya mutu pendidikan sebagaimana yang
dicita-citakan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah adalah otonomi sekolah dalam hal ini kepala
madrasah/sekolah menyelenggarakan dan mengelola sekolah/madrasah dengan
pelibatan masyarakat serta dengan mempertimbangkan karakteristik dan
kebutuhan sekolah/madrasah yang dipimpinnya melalui perencanaan,
pengorganisasian, pemimpinan dan pengawasan.
2.4 Pengertian dan tujuan Majelis Madrasah/Komite Sekolah
Madrasah sebagai salah satu organisasi pendidikan keberadaannya
tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat dalam mewujudkan visi, misi serta
tujuannya. Sehubungan dengan itu, maka bagaimana madrasah itu mampu menjalin
hubungan baik yang bersifat timbal balik dengan masyarakat dan lingkungan
sekitarnya. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah/majelis madrasah
merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada
madrasah.
Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, dimana
daerah (dalam hal ini madrasah) diberi kebebasan untuk mengelola dan
memberdayakan potensi madrasahmya masing-masing. Kebijakan tersebut bertujuan
untuk memberdayakan daerah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan dan
sebagai upaya untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan,
diperlukan wadah yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan potensi
masyarakat, sekaligus dapat menjamin terwujudnya demokratisasi, transparansi
dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satu wadah tersebut
adalah dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite sekolah/majelis
madrasah di tingkat satuan pendidikan.
Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan
yang terbuka dan demokratik, dimana warga madrasah (guru, siswa, karyawan) dan
masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb.)
didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai
dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang
diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan
bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan
pendidikan, maka yang bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap
madrasah, sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan
berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan madrasah. Singkatnya makin besar
tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki; makin besar rasa memiliki,
makin besar pula rasa tanggungjawab; dan makin besar rasa tanggung jawab, makin
besar pula dedikasinya. Tentu saja pelibatan warga madrasah dalam
penyelenggaraan Madrasah harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, dan
relevansinya dengan tujuan partisipasi. Peningkatan partisipasi warga madrasah
dan masyarakat dalam penyelenggaraan Madrasah akan mampu menciptakan
keterbukaan, kerjasama yang kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan.
Komite sekolah/majelis madrasah merupakan suatu wadah/lembaga yang
mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pada tingkat
satuan pendidikan yang dapat menampung dan menyalurkan pikiran dan gagasan
dalam mengupayakan kemajuan pendidikan. Dalam hal ini komite sekolah/majelis
madrasah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam
rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di
satuan pendidikan madrasah.
Komite sekolah/majelis madrasah merupakan suatu badan atau lembaga
non-profit yang dibentuk berdasarkan musyawarah demokratis para stakeholder
pendidikan madrasah, sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung
jawab terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan.
Komite sekolah/majelis madrasah merupakan badan yang bersifat
mandiri dan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan madrasah maupun lembaga
pendidikan lainnya. Komite sekolah/majelis madrasah memiliki kemandirian
masing-masing, tetapi tetap sebagai mitra yang harus saling bekerja sama.
Komite sekolah/majelis madrasah berkedudukan pada satuan pendidikan
madrasah, pada seluruh jenjang pendidikan dari pendidikan dasar (Madrasah
Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah) hingga pendidikan menengah (Madrasah
Aliyah) baik negeri maupun swasta.
Dibentuknya komite sekolah/majelis madrasah dimaksudkan agar adanya
suatu organisasi masyarakat yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli
terhadap peningkatan kualitas madrasah. Adapun tujuan dibentuknya komite
sekolah/majelis madrasah sebagai suatu organisasi masyarakat adalah sebagai
berikut:
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam
rangka melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan
pendidikan. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam
penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan di satuan pendidikan. Menciptakan
suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaran
dan pelayanan pendidikan yang bermutu dalam satuan pendidikan.
2.5 Karakteristik manajemen berbasis Madrasah/Sekolah
Seperti digambarkan sebelumnya, paradigma manajemen berbasis
sekolah/madrasah yang ditawarkan pemerintah sesungguhnya merupakan salah satu
bentuk operasional desentralisasi pendidikan dalam kontek otonomi daerah.
Tujuannya adalah agar diperoleh dan diciptakan peningkatan efesiensi dan
efektivitas kinerja sekolah/madrasah, dengan penyediaan layanan pendidikan yang
komprehensif dan tangggap terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini juga di
dasarkan pada suatu kenyataan bahwa peserta di sekolah di setiap daerah
memiliki kemampuan dan keadaan latar belakan ekonomi, sosial budaya, yang
berbeda-beda yang harus di salurkan dan dikembangkan dengan bijaksana. Dalam
hal ini sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan pertimbangan
eksistensi peserta didik yang sangat hetrogen tersebut menjadi amat urgen.
Berkaitan dengan karakteristik sekolah/madrasah E. Mulyasa telah mengidentifikasi
beberapa karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah sebagai berikut:
”pemberian otonomi luas kepada madrasah, tingginya partisipasi pada masyarakat
dan orang tua, kepemimpinan yang demokratis dan profesional, dan team work yang
kompak dan transparan”
2.6 Tujuan manajemen Madrasah/Sekolah
Menurut E. Mulyasa dalam Sri Minarti (2011:69), Manajemen Berbasis
sekolah (MBS) ini bertujuan:
“peningkatan efisiensi antara lain diperoleh melalui keleluasaan
mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi,
peningkatan mutu pendidikan dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua
terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, berlakunya
sistem insentif dan disensitif, peningkatan pemerataan pendidikan antara
lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan
pemerintah lebih berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan
karena pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap
sekolah.
Sejalan dengan ini, Sri Minarti (2011:70) menyatakan bahwa tujuan
Manajemen Berbasis sekolah peningkatan mutu pendidikan yakni dengan mendirikan
sekolah untuk mengelola lembaga bersama pihak-pihak terkait (guru, peserta
didik, masyarakat, wali murid dan instansi lain) sehingga sekolah dan
masyarakat tidak perlu lagi menunggu instruksi dari atas dalam mengambil
langkah-langkah untuk memajukan pendidikan. Mereka dapat mengembangkan
visi pendidikan suatu keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara
mandiri.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan manajemen
berbasis sekolah adalah menciptakan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan
masyarakat setempat, sekolah didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
sekolah juga diatur oleh masyarakat setempat. Dimana peran serta masyarakat
sangat diandalkan dalam pencapaian visi sekolah.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Manjemen berbasis sekilah/madrasah adalah suatu konsep atau tawaran
yang memberikan kewenangan yang luas kepada sekolah/madrasah menyelenggarakan
dan mengelola sendiri sekolah dan madrasah sesuai karakteristik yang
dimilikinya.
Karakteristik MBM/MBS adalah kekhasan yang dimiliki sekolah/madrasah
yang sekaligus menjadi patokan dasar dalam penyelenggaraan dan pengelolaan
pendidikan dengan memperhatikan keunikan sekolah serta kebutuhan masyarakat
serta tetap menjalin kerjasama bahkan memberi ruang yang luas pada masyarakat
berpartisipasi memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah/sekolah.
3.2 Saran
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah
ini, masih banyak terdapat kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Oleh
karena itu, kami mengharapkan sumbangsi pikiran dari para pembaca demi
penyempurnaan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. E , Manajemen Berbasis
Madrasah, (PT Remaja Rosdakarya., Bandung, 2004)
Mulyasa. E , Manajemen Berbasis Sekolah,
(PT Remaja Rosdakarya., Bandung, 2002)
Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Manajemen
Berbasis Sekolah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Luar Biasa, 2008)
Suyanto, Perumusan Manajemen Berbasis
Sekolah, (Wonosobo: Makalah SMK 2 Wonosobo, 2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar