SELAMAT MEMBACA SOBAT... SEMOGA BERMANFAAT AMIIN... BB : 542B97DF

Jumat, 26 Desember 2014

Manajemen Berbasis Sekolah

KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan rahmatnyalah maka kami bisa menyelesaikan sebuah karya tulis dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis mempersembahkan sebuah makalah dengan judul “MANAJEMEN BERBASIS MADRASAH”, yang menurut kami dapat memberikan manfaat yang besar bagi kita untuk mempelajari tentang seberapa penting manajemen dalam madrasah itu.
Melalui kata pengantar ini penulis & penyusun lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah ini ada kekurangan dan ada tulisan yang kami buat kurang tepat atau menyinggung perasaan pembaca.
Dengan ini kami mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat. Amiin…

Karawang, 06 Desember 2014
Penulis



Angga Abdul Malik


BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan dapat dipecahkan dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan hasil ujian nasional siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah/madrasah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan (sekolah/madrasah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagaimana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah/madrasah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah/madrasah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa kompleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Oleh karena itu peningkatan kualitas merupakan salah satu persyarat agar kita dapat memasuki era globlalisasi yang penuh dengan persaingan. Keberadaan madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam tidak akan lepas dari persaingan global tersebut. Untuk itu peningakat kualitas merupakan agenda utama dalam meningkatkan mutu madrasah agar dapat survive dalam era global. TQM (Total Quality Management) atau yang biasa kita kenal dengan Manajemen Madrasah merupakan konsep peningkatan mutu secara terpadu di bidang manajemen dan masih cukup baru dalam dunia pendidikan. Makalah yang kami buat ini mencoba menguraikan bagaimanakah Manajemen Madrasah itu.

1.2 Rumusan masalah

             1.     Apa pengertian manajemen?..
             2.     Apa pengertian madrasah?..
             3.     Apa pengertian manajemen berbasis madrasah/sekolah?..
             4.     Apa pengertian dan tujuan majelis madrasah/komite sekolah?..
             5.     Karakteristik manajemen madrasah/sekolah?..
             6.     Tujuan manajemen madrasah/sekolah?..

1.3 Tujuan penulisan

Berdasarkan latar belakang, dan rumusan masalah di atas, maka tujuan penulisan makalah kami ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah manajemen madrasah itu?dan seberapakah penting manajemen dalam madrasah itu?..


BAB II

PEMBAHASAN

2.1 Pengertian manajemen

Manajemen berasal dari kata "to manage" yang berarti mengatur, mengurus atau mengelola. Banyak definisi yang telah diberikan oleh para ahli terhadap istilah manajemen ini. Namun dari sekian banyak definisi tersebut ada satu yang kiranya dapat dijadikan pegangan dalam memahami manajemen tersebut, yaitu :Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakandan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya.
Sedangkan pengertian menurut ahli-ahli yang lain adalah sebagai berikut :
    1.     Menurut Horold Koontz dan Cyril O'donnel :
“Principles of Management” mengemukan sebagai berikut : “manajemen berhubungan dengan pencapaian sesuatu tujuan yang dilakukan melalui dan dengan orang-orang lain” (Management involves getting things done thought and with people). Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain.
    2.     Menurut R. Terry :
“Principles of Management” menyampaikan pendapatnya : “manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas ; perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya” (Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objectives)
    3.     Menurut James A.F. Stoner :
Dalam bukunya “Management” (1982) mengemukakan “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan”
Dalam proses manajemen terdapat fungsi-fungsi pokok yang ditampilkan oleh seorang manajer/pimpinan, yaitu : perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),pemimpinan (leading), dan pengawasan (controlling). Oleh karena itu, manajemen diartikan sebagai proses merencanakan, mengorganisai, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien.
Fungsi perencanaan antara lain menentukan tujuan atau kerangka tindakan yang diperlukan untuk mencapai tujuan tertentu. Ini dilakukan dengan mengkaji kekuatan dan kelemahan organisai, menentukan kesemopatan dan ancamanya, menentukan strategi, kebijakan, taktik dan program, semua itu dilakukan berdasarkan pengambilan keputusan secra ilmiah.
Fungsi pengorganisasian meliputi penentuan fungsi, hubungan dan struktur. Fungsi berupa tugas-tugas yang dibagi kedalam fungsi garis, staf dan fungsional. Hubungan terdiri dari tanggung jawab dan wewenag. Sedangkan strukturnya dapat horizontal dan fertikal. Semuanya itu memperlancar alokasi sumber daya dengan kombinasi yang tepat untuk mengkomplimentasikan rencana.
Fungsi pemimpin mengambarkan bagaimana seorang manajer/pemimpi mengarahkan dan mempengaruhi bawahanya, bagaimana orang lain melaksanakan tugas ang esensial dengan menciptakan suasana yang menyenagkan untuk bekerja sama.
Fungsi pengawasan meli[puti penentuan standar, supervise, dan mengukur penampilan/pelaksanaan terhadap standard an memberikan keyakinan bahwa tujuan organisai tercapai. Pengawasan sangat erat kaitanya dengan perencanaan, karena melalui pengawasan efektivitas manajemen dapat diukur.

2.2 Pengertian madrasah

Kata "madrasah" dalam bahasa Arab adalah bentuk kata "keterangan tempat" (zharaf makan) dari akar kata "darasa". Secara harfiah "madrasah" diartikan sebagai "tempat belajar para pelajar", atau "tempat untuk memberikan pelajaran". Dari akar kata "darasa" juga bisa diturunkan kata "midras" yang mempunyai arti "buku yang dipelajari" atau "tempat belajar"; kata "al-midras" juga diartikan sebagai "rumah untuk mempelajari kitabTaurat’.
Kata "madrasah" juga ditemukan dalam bahasa Hebrew atau Aramy, dari akar kata yang sama yaitu "darasa", yang berarti "membaca dan belajar" atau "tempat duduk untuk belajar". Darikedua bahasa tersebut, kata "madrasah" mempunyai arti yang sama: "tempat belajar". Jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kata "madrasah" memiliki arti "sekolah" kendati pada mulanya kata "sekolah" itu sendiri bukan berasal dari bahasa Indonesia, melainkan dari bahasa asing, yaitu school atau scola.
Sungguhpun secara teknis, yakni dalam proses belajar-mengajarnya secara formal, madrasah tidak berbeda dengan sekolah, namun di Indonesia madrasah tidak lantas dipahami sebagai sekolah, melainkan diberi konotasi yang lebih spesifik lagi, yakni "sekolah agama", tempat di mana anak-anak didik memperoleh pembelajaran hal-ihwal atau seluk-beluk agama dan keagamaan (dalam hal ini agama Islam).
Dalam prakteknya memang ada madrasah yang di samping mengajarkan ilmu-ilmu keagamaan (al-'ulum al-diniyyah), juga mengajarkan ilmu-ilmu yang diajarkan di sekolah-sekolah umum. Selain itu ada madrasah yang hanya mengkhususkan diri pada pelajaran ilmu-ilmu agama, yang biasa disebut madrasah diniyyah. Kenyataan bahwa kata "madrasah" berasal dari bahasa Arab, dan tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, menyebabkan masyarakat lebih memahami "madrasah" sebagai lembaga pendidikan Islam, yakni "tempat untuk belajar agama" atau "tempat untuk memberikan pelajaran agama dan keagamaan".

2.3 Pengertian manajemen berbasis Madrasah/Sekolah

E. Mulyasa(2002) mengemukakan bahwa: Istilah manajemen berbasis sekolah merupakan terjemahan dari School Baset Management. Istilah ini pertama kali muncul di Amerika Serikat ketika masyarakat mulai mempertanyakan relevansi pendidikan dengan tuntutan dan perkembangan masyarakat setempat. MBS merupakan paradigma baru pendidikan, yang memberikan otonomi luas pada tingkat sekolah (pelibatan masyarakat) dalam kerangka kebijakan pendidikan nasional.
Otonomi diberikan agar sekolah leluasa mengelola sumber daya dan sumber dana dengan mengalokasikannya sesuai dengan prioritas kebutuhan, serta lebih tanggap terhadap kebutuhan setempat. Pelibatan masyarakat dimaksudkan agar mereka lebih memahami, membantu dan mengontrol pengelolaan pendidikan. Dari pada itu, kebijakan nasional yang menjadi prioritas pemerintah harus pula dilakukan oleh sekolah. Pada sistem MBS, sekolah dituntut secara mandiri menggali, mengalokasikan, menentukan prioritas, mengendalikan dan mempertanggungjawabkan pemberdayaan sumber-sumber, baik pada masyarakat maupun pemerintah.
Secara historis dan sebagai paradigma baru, manajemen berbasis sekolah/madrasah adalah konsep dasar manajemen yang menjadikan sekolah sebagai penentu kebijakan dalam merencanakan, melaksanakan, mengontrol, mengevaluasi dan mengorganisis semua bentuk dan jenis kegiatan sekolah yang lebih efektif, efisien dan dinamis dalam kontek eksistensinya yang bersifat otonom. Disisi lain ada suatu kehendak pemerintah agar menjadikan sekolah/madrasah menjadi lapangan luas sebagai implementasi kehendak masyarakat dan segala tuntutannya berkaitan dengan mutu pendidikan.
Di bagian lain E. Mulyasa(2002) menguraikan: Manajemen berbasis madrasah adalah suatu ide tentang pengambilan keputusan pendidikan yang diletakan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yakni madrasah. Pemberdayaan madrasah dengan memberikan otonomi yang lebih besar, disamping menunjukan sikap tanggap pemerintah terhadap tuntutan masyarakat, juga merupakan sarana peningkatan efesiensi, mutu, dan pemerataan pendidikan.
Di sini diketahui bahwa manajemen berbasis sekolah/madrasah adalah pilihan tepat berkaitan erat dengan otonomi daerah. Otonomi pendidikan di satu pihak menuntut adanya restrukturisasi pendidikan rekapitalisasi pendidikan dan di lain pihak mengharuskan kebijakan desentralisasi pendidikan. Sedangkan desentralisasi pendidikan yang memberikan peluang kapada komponen daerah, bahkan kepada kepala sekolah dan madrasah untuk mengelola pendidikan secara baik, menurut kebutuhan dan tuntutan tertentu yang dihadapi oleh sekolah atau madrasah.
Bisa dikatakan MBM/MBS merupakan tawaran model reformasi pendidikan. Konsep ini merupakan salah satu bentuk rekstrukturisasi sekolah dengan mengubah system sekolah dengan melakukan kegiatannya. Tujuannya adalah untuk meningkatkan prestasi akademik sekolah dengan mengubah desain stuktur organisasinya.
Tentu pengertian MBS di atas merupakan tawaran model manajemen pendidikan yang lebih dekat dengan usaha dan kemandirian madrasah/sekolah atau secara otonom menyelenggarakan fungsi, tugas dan peranannya sebagai lembaga pendidikan dengan tujuan meningkatnya mutu pendidikan sebagaimana yang dicita-citakan.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah adalah otonomi sekolah dalam hal ini kepala madrasah/sekolah menyelenggarakan dan mengelola sekolah/madrasah dengan pelibatan  masyarakat serta dengan mempertimbangkan karakteristik dan kebutuhan sekolah/madrasah yang dipimpinnya melalui perencanaan, pengorganisasian, pemimpinan dan pengawasan.


2.4 Pengertian dan tujuan Majelis Madrasah/Komite Sekolah

Madrasah sebagai salah satu organisasi pendidikan keberadaannya tidak bisa lepas dari peran serta masyarakat dalam mewujudkan visi, misi serta tujuannya. Sehubungan dengan itu, maka bagaimana madrasah itu mampu menjalin hubungan baik yang bersifat timbal balik dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah/majelis madrasah merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan pada madrasah.
Berdasarkan UU Nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah, dimana daerah (dalam hal ini madrasah) diberi kebebasan untuk mengelola dan memberdayakan potensi madrasahmya masing-masing. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memberdayakan daerah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan dan sebagai upaya untuk pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan.
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam bidang pendidikan, diperlukan wadah yang dapat mengakomodasi pandangan, aspirasi, dan potensi masyarakat, sekaligus dapat menjamin terwujudnya demokratisasi, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan. Salah satu wadah tersebut adalah dewan pendidikan di tingkat kabupaten/kota dan komite sekolah/majelis madrasah di tingkat satuan pendidikan.
Peningkatan partisipasi yang dimaksud adalah penciptaan lingkungan yang terbuka dan demokratik, dimana warga madrasah (guru, siswa, karyawan) dan masyarakat (orang tua siswa, tokoh masyarakat, ilmuwan, usahawan, dsb.) didorong untuk terlibat secara langsung dalam penyelenggaraan pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan yang diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan. Hal ini dilandasi oleh keyakinan bahwa jika seseorang dilibatkan (berpartisipasi) dalam penyelenggaraan pendidikan, maka yang bersangkutan akan mempunyai “rasa memiliki” terhadap madrasah, sehingga yang bersangkutan juga akan bertanggung jawab dan berdedikasi sepenuhnya untuk mencapai tujuan madrasah. Singkatnya makin besar tingkat partisipasi, makin besar pula rasa memiliki; makin besar rasa memiliki, makin besar pula rasa tanggungjawab; dan makin besar rasa tanggung jawab, makin besar pula dedikasinya. Tentu saja pelibatan warga madrasah dalam penyelenggaraan Madrasah harus mempertimbangkan keahlian, batas kewenangan, dan relevansinya dengan tujuan partisipasi. Peningkatan partisipasi warga madrasah dan masyarakat dalam penyelenggaraan Madrasah akan mampu menciptakan keterbukaan, kerjasama yang kuat, akuntabilitas, dan demokrasi pendidikan.
Komite sekolah/majelis madrasah merupakan suatu wadah/lembaga yang mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan yang dapat menampung dan menyalurkan pikiran dan gagasan dalam mengupayakan kemajuan pendidikan. Dalam hal ini komite sekolah/majelis madrasah merupakan badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan madrasah.
Komite sekolah/majelis madrasah merupakan suatu badan atau lembaga non-profit yang dibentuk berdasarkan musyawarah demokratis para stakeholder pendidikan madrasah, sebagai representasi dari berbagai unsur yang bertanggung jawab terhadap peningkatan kualitas proses dan hasil pendidikan.
Komite sekolah/majelis madrasah merupakan badan yang bersifat mandiri dan tidak mempunyai hubungan hirarkis dengan madrasah maupun lembaga pendidikan lainnya. Komite sekolah/majelis madrasah memiliki kemandirian masing-masing, tetapi tetap sebagai mitra yang harus saling bekerja sama.
Komite sekolah/majelis madrasah berkedudukan pada satuan pendidikan madrasah, pada seluruh jenjang pendidikan dari pendidikan dasar (Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah) hingga pendidikan menengah (Madrasah Aliyah) baik negeri maupun swasta.
Dibentuknya komite sekolah/majelis madrasah dimaksudkan agar adanya suatu organisasi masyarakat yang mempunyai komitmen dan loyalitas serta peduli terhadap peningkatan kualitas madrasah. Adapun tujuan dibentuknya komite sekolah/majelis madrasah sebagai suatu organisasi masyarakat adalah sebagai berikut:
Mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam rangka melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan di satuan pendidikan. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel dan demokratis dalam penyelenggaran dan pelayanan pendidikan yang bermutu dalam satuan pendidikan.


2.5 Karakteristik manajemen berbasis Madrasah/Sekolah

Seperti digambarkan sebelumnya, paradigma manajemen berbasis sekolah/madrasah yang ditawarkan pemerintah sesungguhnya merupakan salah satu bentuk operasional desentralisasi pendidikan dalam kontek otonomi daerah. Tujuannya adalah agar diperoleh dan diciptakan peningkatan efesiensi dan efektivitas kinerja sekolah/madrasah, dengan penyediaan layanan pendidikan yang komprehensif dan tangggap terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini juga di dasarkan pada suatu kenyataan bahwa peserta di sekolah di setiap daerah memiliki kemampuan dan keadaan latar belakan ekonomi, sosial budaya, yang berbeda-beda yang harus di salurkan dan dikembangkan dengan bijaksana. Dalam hal ini sekolah/madrasah dalam penyelenggaraan pendidikan pertimbangan eksistensi peserta didik yang sangat hetrogen tersebut menjadi amat urgen.
Berkaitan dengan karakteristik sekolah/madrasah E. Mulyasa telah mengidentifikasi beberapa karakteristik Manajemen Berbasis Sekolah/Madrasah sebagai berikut: ”pemberian otonomi luas kepada madrasah, tingginya partisipasi pada masyarakat dan orang tua, kepemimpinan yang demokratis dan profesional, dan team work yang kompak dan transparan”

2.6 Tujuan manajemen Madrasah/Sekolah

Menurut E. Mulyasa dalam Sri Minarti (2011:69), Manajemen Berbasis sekolah (MBS) ini bertujuan:
“peningkatan efisiensi antara lain diperoleh melalui keleluasaan mengelola sumber daya partisipasi masyarakat dan penyederhanaan birokrasi, peningkatan mutu pendidikan dapat diperoleh melalui partisipasi orang tua terhadap sekolah, fleksibilitas pengelolaan sekolah dan kelas, berlakunya sistem insentif dan disensitif, peningkatan pemerataan pendidikan antara  lain diperoleh melalui peningkatan partisipasi masyarakat yang memungkinkan pemerintah lebih  berkonsentrasi pada kelompok tertentu. Hal ini dimungkinkan karena pada sebagian masyarakat tumbuh rasa kepemilikan yang tinggi terhadap sekolah.
Sejalan dengan ini, Sri Minarti (2011:70) menyatakan bahwa tujuan Manajemen Berbasis sekolah peningkatan mutu pendidikan yakni dengan mendirikan sekolah untuk mengelola lembaga bersama pihak-pihak terkait (guru, peserta didik, masyarakat, wali murid dan instansi lain) sehingga sekolah dan masyarakat tidak perlu lagi menunggu instruksi  dari atas dalam mengambil langkah-langkah untuk memajukan pendidikan.  Mereka dapat mengembangkan visi pendidikan suatu keadaan setempat dan melaksanakan visi tersebut secara mandiri.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan manajemen berbasis sekolah adalah menciptakan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat, sekolah didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan sekolah juga diatur oleh masyarakat setempat. Dimana peran serta masyarakat sangat diandalkan dalam pencapaian visi sekolah.


BAB III

PENUTUP

3.1 Kesimpulan

Manjemen berbasis sekilah/madrasah adalah suatu konsep atau tawaran yang memberikan kewenangan yang luas kepada sekolah/madrasah menyelenggarakan dan mengelola sendiri sekolah dan madrasah sesuai karakteristik yang dimilikinya.
Karakteristik MBM/MBS adalah kekhasan yang dimiliki sekolah/madrasah yang sekaligus menjadi patokan dasar dalam penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan dengan memperhatikan keunikan sekolah serta kebutuhan masyarakat serta tetap menjalin kerjasama bahkan memberi ruang yang luas pada masyarakat berpartisipasi memajukan dan meningkatkan mutu pendidikan di madrasah/sekolah.

3.2 Saran

Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini, masih banyak terdapat kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, kami mengharapkan sumbangsi pikiran dari para pembaca demi penyempurnaan makalah ini.


DAFTAR PUSTAKA  

*      Mulyasa. E , Manajemen Berbasis Madrasah,  (PT Remaja Rosdakarya., Bandung, 2004)
*      Mulyasa. E , Manajemen Berbasis Sekolah,  (PT Remaja Rosdakarya., Bandung, 2002)
*      Direktorat Pendidikan Luar Biasa, Manajemen Berbasis Sekolah, (Jakarta: Direktorat Pendidikan Luar Biasa, 2008)
*      Suyanto, Perumusan Manajemen Berbasis Sekolah, (Wonosobo: Makalah SMK 2 Wonosobo, 2008)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar